Pelayanan Desa
Selamat datang di layanan konsultasi pengajuan surat Desa Bojongsari. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi seluruh warga desa. Konsultasi terkait pengajuan surat administrasi dapat dilakukan melalui WhatsApp. Hubungi nomor WhatsApp resmi kami untuk mendapatkan panduan dan informasi terkait proses pengajuan yang dibutuhkan.
Sistem pelayanan desa dibangun berdasarkan kerangka hukum yang diatur oleh pemerintah pusat. Beberapa undang-undang dan peraturan yang menjadi dasar pembangunan sistem pelayanan desa antara lain:
- Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, memberikan landasan hukum yang kuat bagi desa untuk mengelola pemerintahannya sendiri dan menjalankan pelayanan kepada masyarakat. UU ini juga mengatur tentang kewenangan desa, Dana Desa, dan prinsip otonomi desa.
- Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa, merinci teknis pelaksanaan pelayanan desa, termasuk tata kelola administrasi, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, mengatur pengelolaan keuangan desa secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab untuk pelayanan yang lebih baik.
administrasi kependudukan
Pembuatan dan pembaruan KTP, KK, akta kelahiran, dan akta kematian. Surat keterangan pindah dan surat domisili.
surat pengantar
Surat pengantar untuk berbagai keperluan seperti KTP, KK, nikah, domisili, izin usaha, dan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).
kesejahteraan sosial
Bantuan Sosial (Bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD), dan lainnya Pelayanan terkait kesehatan, seperti posyandu dan program kesehatan lainnya.
perizinan
Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan izin lainnya.
kesehatan
Kartu Indonesia Sehat (KIS), penyuluhan kesehatan, dan program kesehatan lainnya yang dikelola desa.
pengaduan dan aspirasi masyarakat
Sistem pengaduan warga untuk layanan publik atau pembangunan desa, baik secara langsung maupun online.