Pelayanan Desa

Selamat datang di layanan konsultasi pengajuan surat Desa Bojongsari. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi seluruh warga desa. Konsultasi terkait pengajuan surat administrasi dapat dilakukan melalui WhatsApp. Hubungi nomor WhatsApp resmi kami untuk mendapatkan panduan dan informasi terkait proses pengajuan yang dibutuhkan.

Sistem pelayanan desa dibangun berdasarkan kerangka hukum yang diatur oleh pemerintah pusat. Beberapa undang-undang dan peraturan yang menjadi dasar pembangunan sistem pelayanan desa antara lain:

administrasi kependudukan

Pembuatan dan pembaruan KTP, KK, akta kelahiran, dan akta kematian. Surat keterangan pindah dan surat domisili.

administrasi kependudukan

surat pengantar

Surat pengantar untuk berbagai keperluan seperti KTP, KK, nikah, domisili, izin usaha, dan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).

surat pengantar

kesejahteraan sosial

Bantuan Sosial (Bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD), dan lainnya Pelayanan terkait kesehatan, seperti posyandu dan program kesehatan lainnya.

kesejahteraan sosial

perizinan

Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan izin lainnya.

perizinan

kesehatan

Kartu Indonesia Sehat (KIS), penyuluhan kesehatan, dan program kesehatan lainnya yang dikelola desa.

kesehatan

pengaduan dan aspirasi masyarakat

Sistem pengaduan warga untuk layanan publik atau pembangunan desa, baik secara langsung maupun online.

pengaduan dan aspirasi masyarakat
© 2024 Layanan Desa Bojongsari.